INDONESIA RENTAN PENYELUNDUPAN MIGRAN

04-02-2009 / PANITIA KHUSUS
Ketua Panitia Khusus RUU Tentang Pengesahan Protokol Penyelundupan Migran melalui Darat, Laut Dan Udara menilai Indonesia sebagai salah satu negara yang paling rawan terjadinya penyelundupan migran. Hal itu diungkapnya dalam Rapat Kerja Pansus dengan Menteri Hukum dan Ham Andi Mattalatta di ruang rapat Komisi I, Rabu (4/2). “Indonesia sebagai Negara kepulauan terbesar sangat rentan penyelundupan, termasuk penyelundupan migran,” katanya. Untuk mencegah terjadinya penyelundupan migran, Ketua Pansus menilai Indonesia perlu terlibat dalam upaya tersebut baik secara bilateral, regional maupun internasional. Saat ini Indonesia tidak hanya dijadikan sebagai negara transit penyelundupan migran namun juga telah menjadi korban dari kejahatan itu. “Penyelundupan migrant mengancam sistim hukum, ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya. Sementara itu dalam pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara, sepuluh fraksi yang ada di DPR menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut RUU ini. Juru bicara F-PG Indrawati Tarmuji dalam pandangan fraksinya menilai penyelundupan migran dengan imbalan berupa uang telah menjadi praktek sehari-hari. Menurut F-PG saat ini banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban penyelundupan migran. “Selama praktek penyelundupan masih berlangsung maka amanat Pembukaan UUD 45 belum terlaksana,” katanya. Menurut F-PG pembahasan RUU tesrebut sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini. “F-PG menilai protokol ini sangat strategis dan penting bagi bangsa Indonesia,” ujar Indrawati Tarmuji seraya menambahkan ratifikasi tersebut harus diikuti langkah konkrit agar Indonesia terlindung dari kegiatan penyelundupan migran. Juru bicara F-PD Daday Hudaya meminta supaya pihak-pihak terkait lebih selektif terhadap warga negara asing yang tinggal di Indonesia. “Verifikasi terhadap WNA,” katanya. Menurut F-PD untuk mengatasi penyelundupan migran, F-PD menilai perlu ada payung hukum yang mengaturnya. Mahfudhoh Aly Ubaid (F-PPP) menilai Indonesia akan dipandang sejajar dengan mitra dari dunia internasional bila kemitraan strategis tersebut dapat membawa manfaat bagi Indonesia. Dalam pandangan fraksi, F-PPP meminta penjelasan lebih dalam kepada pemerintah seputar konsekuensi pengadopsian protocol PBB serta ketahanan hukum nasional. “Penjelasan ini diperlukan agar tetap dapat menjaga kedaulatan hukum negara Indonesia,” katanya. Juru bicara F-PKB yang juga Wakil Ketua Pansus Maria Ulfah Anshor memperingatkan pemerintah agar berhati-hati akan intervensi asing dalam pengesahan protokol ini. Nasir Djamil (F-PKS) dalam pandangan fraksinya meminta pemerintah secara cermat menindaklanjuti temuan Pansus dalam kunjungan kerja di beberapa provinsi. “Dimana rawan terjadi penyelundupan,” katanya. Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa peran aktif Indonesia untuk bekerjasama dengan dunia internasional sangat dirasakan manfaatnya. “Kerjasama internasional dapat memberikan dampak positif terhadap Indonesia,” katanya. Menurutnya, setiap negara wajib memiliki perlindungan hukum bagi korban penyelundupan migran dan memberi perhatian khusus. “Terutama bagi perempuan dan anak-anak,” katanya. (bs)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...